You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tetapkan Tanggap Bencana Kebakaran di Kalibaru

Sekarang mereka ditampung di Masjid dan rumah kerabat sekitar lokasi,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menetapkan masa tanggap darurat bagi 15 kepala keluarga (KK) dengan 57 jiwa yang terdampak kebakaran di Jl Tanah Merah RT 07/10 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Lurah Kalibaru, Suyono menjelaskan, kejadian kebakaran menghanguskan 12 rumah dan merusak tiga rumah warga saat proses pemadaman.

Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bidara Cina Terus Mengalir

"Total ada 15 KK dengan jumlah 57 warga yang menghuni. Sekarang mereka ditampung di masjid dan rumah kerabat di sekitar lokasi," katanya, Senin (4/11).

Dijelaskan Suyono, selama masa tanggap darurat tiga hari warga akan diberikan bantuan makanan siap saji dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Selain itu, bantuan berupa tikar, sarung dan lain-lain masih proses pendataan.

"Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang kalau dibutuhkan. Paling tidak sampai warga bisa perbaiki bagian rumah yang rusak dan terbakar mereka dibantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer